BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Pengemudi Ojol dan Kurir Online Terima Bonus THR Lebaran 2025, Bobby Nasution: Ini Kebijakan Positif!

Adelia Syafitri - Kamis, 13 Maret 2025 09:02 WIB
59 view
Pengemudi Ojol dan Kurir Online Terima Bonus THR Lebaran 2025, Bobby Nasution: Ini Kebijakan Positif!
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai Pelaksanaan Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:

Dalam keterangan resminya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pengemudi ojol yang produktif dan memiliki kinerja baik akan mendapatkan BHR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

"Bonus ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online yang memenuhi kriteria produktivitas dan kinerja baik," ujar Yassierli pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga:

Bagi pengemudi atau kurir online yang tidak memenuhi kategori tersebut, pemberian bonus akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan aplikasi.

Bonus ini harus diserahkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Selain itu, Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kesejahteraan pengemudi dan kurir online, dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah mengakui bahwa penyusunan kebijakan ini melibatkan waktu yang cukup panjang dan perundingan dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi dan perwakilan komunitas pengemudi.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang ditemui di Kantor Gubernur pada Rabu (12/03/2025), menyatakan sangat mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Kita harus mendukung kebijakan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat, termasuk pengemudi ojol. Ini adalah langkah positif dan harus disikapi dengan baik oleh Pemprov Sumut," ujar Bobby.

Langkah ini, yang pertama kalinya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pengemudi ojol dan kurir di Indonesia, sekaligus memberikan pengakuan atas kontribusi mereka terhadap perekonomian digital tanah air.

(vv/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua TP PKK Provsu Lantik Ny. Murni Gus Irawan Sebagai Ketua TP PKK Tapsel Periode 2025-2030
Ini Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumut
Gubernur Komitmen Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota se-Sumut
Gubernur Ingatkan TP PKK Sumut Pahami Visi Presiden, Gubernur dan KDh
Bobby Tanya Langsung ke Dirut Tirtanadi: Kapan Bisa Diperbaiki?
Ratusan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Gubernur Sumut Serukan Waspada!
komentar
beritaTerbaru