Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Pertanian Amran Sulaiman angkat bicara mengenai ditemukannya minyak goreng bersubsidi Minyakita dengan volume yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750 ml, memicu kemarahan publik.
Amran menegaskan bahwa siapa pun yang bermain-main dengan timbangan dan mengurangi takaran produk yang seharusnya membantu masyarakat akan diberikan sanksi tegas. "Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut," ujar Amran saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga:
Ancaman sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang, tetapi juga produsen yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada. "Iya, (sanksi) termasuk produsen," tambahnya.
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan karena selain soal takaran yang tidak sesuai, harga Minyakita di pasaran juga terpantau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Minyakita, yang seharusnya dijual dengan harga maksimal Rp15.700 per liter, justru ditemukan di pasaran dengan harga lebih dari Rp18.000 per liter.
Menanggapi kasus ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut. "Ya, ya sudah kita tindaklanjuti.
Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu," kata Budi Santoso, merujuk pada perusahaan yang terlibat, yaitu PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus penimbunan Minyakita.
Kasus penurunan takaran Minyakita dan harga yang tidak sesuai dengan HET ini mendapat perhatian besar dari publik, mengingat produk tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
(gn/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar