BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Minyakita Bermasalah! Harga dan Volume Tak Sesuai, Mendag Janji Tindak Tegas PT NNI

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 19:37 WIB
80 view
Minyakita Bermasalah! Harga dan Volume Tak Sesuai, Mendag Janji Tindak Tegas PT NNI
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan penemuan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 ml.

Hal ini memicu kemarahan publik, mengingat produk yang seharusnya membantu masyarakat justru diduga menyalahi aturan.

Tidak hanya itu, harga Minyakita di pasaran juga terpantau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga:

Ia memastikan perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya sudah pernah tersandung kasus penimbunan Minyakita yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.

"Ya, itu sudah kami tindaklanjuti. Perusahaan tersebut sebelumnya juga sudah kami proses hukum terkait kasus penumpukan barang," ujar Budi di Sarinah, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Terkait dengan perkembangan kasus, Budi mengungkapkan bahwa proses hukum masih berjalan dan produk yang tidak sesuai standar sudah ditarik dari peredaran.

"Minyakita yang tidak sesuai volume sudah tidak ada di pasaran. Produk yang beredar sekarang sudah sesuai standar, harga juga sudah normal dengan HET Rp15.700 per liter," katanya.

Selain kasus volume yang tidak sesuai, Kemendag sebelumnya telah membongkar sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT NNI, termasuk produksi Minyakita tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang masih berlaku, serta ketidaksesuaian izin edar dan harga yang dijual di atas ketentuan pemerintah.

"Minyakita yang kami amankan berjumlah 7.800 botol dan 275 dus kemasan 12 liter.

Selain mengurangi volume, PT NNI juga menjual produk ini dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan pemerintah," ungkap Budi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Kemendagri dan Kemenpan-RB Segera Bahas Penundaan Pengangkatan CASN dan CPNS
Kapolri Temukan Produk MinyaKita Palsu Beredar, Penegakan Hukum Segera Dilakukan!
Wamendagri Bima Arya Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Ada, Fokus Susun Laporan Sebelum Pelunasan
Polres Bogor Temukan Pengemasan Ulang dan Pengurangan Takaran Minyak Goreng MinyaKita
Kabar Gembira! Kini Kartu Keluarga Bisa Dicetak Mandiri Secara Online
komentar
beritaTerbaru