Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
bitvonline.com-Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pasokan cabai ke pasar mengalami hambatan signifikan akibat curah hujan yang tinggi.
Dampaknya, distribusi cabai terganggu dan harga cabai diprediksi akan mengalami lonjakan menjelang bulan Ramadan 2025.
Menurut Arief, kondisi pasokan cabai diperkirakan akan kembali normal pada minggu kedua hingga ketiga bulan Maret 2025. "Kita semua menjaga harga baik di hulu maupun di hilir.
Baca Juga:
Sesuai arahan Presiden, petani dan peternak tidak boleh merugi, namun masyarakat juga harus mendapatkan harga yang wajar," kata Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (1/3/2025).
Berdasarkan data panel harga pangan NFA, harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional saat ini mencapai Rp 82.499 per kilogram.
Baca Juga:
Di sisi lain, permintaan cabai rawit pada bulan Ramadan diproyeksikan akan meningkat sekitar 13,52%, mencapai 85.200 ton sepanjang Maret 2025.
Arief juga menekankan pentingnya cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam menjaga stabilitas harga pangan, termasuk cabai.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan akan segera menginstruksikan pembangunan cold storage di kota-kota besar guna menyimpan stok pangan, termasuk daging dalam kondisi beku. "Cold storage ini penting untuk menjaga ketersediaan stok, sehingga jika terjadi fluktuasi harga, pemerintah bisa segera melakukan intervensi," jelas Arief.
Selain itu, Arief juga membahas ketahanan pangan Indonesia yang relatif lebih baik dibandingkan negara tetangga. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia masih memiliki cadangan beras sebanyak 1,9 juta ton, sementara negara seperti Malaysia sedang mengalami krisis beras.
"Kita patut bersyukur. Dengan jumlah ini, pemerintah memiliki keleluasaan dalam mengendalikan harga," tandasnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, diharapkan harga pangan, terutama cabai, dapat kembali stabil selama Ramadan 2025, dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga bahan pokok.
(bs/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar