BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Rp 45 Triliun Alokasi Dana untuk Peningkatan Pelatihan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 08:16 WIB
26 view
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Rp 45 Triliun Alokasi Dana untuk Peningkatan Pelatihan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya alokasi dana yang memadai guna meningkatkan kualitas pelatihan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karding menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan dana sebesar Rp 45 triliun yang akan disalurkan secara bertahap untuk mendukung program ini.

"Saya dijanjikan oleh Pak Prabowo Subianto Rp 45 triliun untuk membantu pelatihan dan pemberangkatan pekerja migran. Dana ini akan disalurkan secara bertahap, yaitu Rp 15 triliun pada tahap pertama, kemudian Rp 30 triliun, hingga akhirnya mencapai Rp 45 triliun," ungkap Abdul Karding dalam sambutannya di acara Aspataki Award yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:

Karding menjelaskan bahwa dana tersebut bersifat revolving, sehingga lebih mudah diakses oleh calon PMI. Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan standar pelatihan untuk menyesuaikan dengan persyaratan yang semakin tinggi dari negara tujuan. Standar keahlian yang diminta oleh negara-negara tujuan pekerja migran semakin meningkat, dan pelatihan harus terus diperbarui agar PMI dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Juga:

Sebelumnya, pembiayaan pelatihan PMI mengandalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun skema ini dianggap kurang efektif. Pasalnya, KUR mensyaratkan adanya jaminan berupa sertifikasi atau kontrak kerja, yang sering kali belum dimiliki oleh calon PMI yang baru mendaftar.

"KUR itu sulit diakses karena butuh jaminan. Sementara, calon PMI justru membutuhkan dana untuk pelatihan sejak awal pendaftaran, bukan setelah mendapatkan kontrak kerja," jelas Abdul.

Selain itu, Karding juga mengungkapkan bahwa kendala lainnya adalah absennya agen pengumpul di beberapa negara tujuan yang memperburuk sistem pelatihan dan penempatan PMI. Untuk itu, Karding berharap dukungan anggaran yang lebih besar dapat mengatasi berbagai hambatan tersebut.

Dengan alokasi dana Rp 45 triliun, diharapkan calon PMI dapat memperoleh fasilitas pelatihan yang lebih baik serta pendampingan selama proses penempatan kerja di luar negeri.

"Seperti yang saya katakan sebelumnya, Kementerian P2MI tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari DPR untuk mewujudkan program ini," tegas Abdul Karding.

Kementerian P2MI menargetkan penempatan 425.000 pekerja migran pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini, yang terealisasi baru mencapai 297.000 pekerja, dengan 80% di antaranya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers). Diharapkan dengan peningkatan kualitas pelatihan, PMI Indonesia dapat memperoleh pekerjaan dengan standar yang lebih tinggi di negara tujuan.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
PDI-P Tegaskan Tetap di Luar Pemerintahan Prabowo, Fokus pada Fungsi Checks and Balances
Zulhas Sebut Fenomena #KaburAjaDulu Tanda Kecintaan Warga pada Indonesia
Danantara Resmi Diluncurkan Besok, Siap Kelola Aset Rp 14.715 Triliun
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
H. Baharuddin Siagian dan Syafrizal Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, Resmi Memimpin Daerah!
Syah Afandin dan Tiorita Br Surbakti Sah Memimpin Langkat, Siap Wujudkan Langkat Maju 2025-2030!
komentar
beritaTerbaru