Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BITVONLINE.COM -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Rabu (12/2/2025), setelah sempat mencatatkan rekor tertinggi pada awal perdagangan. Berdasarkan informasi yang dirilis Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 1,684 juta per gram, dari sebelumnya yang tercatat di angka Rp 1,692 juta per gram.
Sementara itu, harga buyback pada hari yang sama juga mengalami penurunan sebesar Rp 8.000, menjadi Rp 1,535 juta per gram. Penurunan harga emas batangan ini sejalan dengan pelemahan harga emas dunia yang mengalami penurunan sebesar 0,1%, berharga US$ 2.904,87 per ons pada Selasa (11/2/2025), akibat aksi profit taking dari para investor.
Baca Juga:
Potongan Pajak dan Transaksi Emas Antam
Baca Juga:
Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan peraturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP, potongan pajak yang dikenakan adalah 0,45%, sementara untuk non-NPWP sebesar 0,9%. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
Selain itu, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Harga Emas Antam per Rabu Pagi (12/2/2025)
Berikut adalah daftar harga emas Antam pada pagi ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp 892.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.684.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.312.000
Harga emas 3 gram: Rp 4.948.000
Harga emas 5 gram: Rp 8.224.000
Harga emas 10 gram: Rp 16.370.000
Harga emas 25 gram: Rp 40.762.500
Harga emas 50 gram: Rp 81.405.000
Harga emas 100 gram: Rp 162.690.000
Harga emas 250 gram: Rp 406.337.000
Harga emas 500 gram: Rp 816.375.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.624.600.000
Penurunan harga emas batangan Antam hari ini diiringi dengan melemahnya harga emas dunia. Meskipun begitu, program buyback yang ditawarkan oleh PT Antam Tbk tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjual emas batangan mereka dengan harga yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(bs/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar