BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:02 WIB
179 view
Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan
PemerintaH Indonesia, Prabowo Subianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, mengaku telah mendengar informasi mengenai kajian THR bagi ojol. Meski demikian, pihaknya masih menunggu Surat Edaran resmi terkait keputusan tersebut. "Kami mendukung penuh kajian ini dan akan mengikuti arahan pemerintah," terangnya.

Selain itu, Pemko Medan juga telah memperkenalkan program Perlindungan Pekerja Rentan yang termasuk ojol. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi ojol bisa mendapatkan dua manfaat, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. "Program ini sudah berjalan, dengan para ojol yang didata langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan," ujar Ilyan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib di Kota Medan, Senin 10 Maret 2025 / 10 Ramadan 1446 H
PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Berbagai Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
komentar
beritaTerbaru