Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota
Medan, Ilyan Chandra Simbolon, mengaku telah mendengar informasi mengenai kajian THR bagi ojol. Meski demikian, pihaknya masih menunggu Surat Edaran resmi terkait keputusan tersebut. "Kami mendukung penuh kajian ini dan akan mengikuti arahan pemerintah," terangnya.
Selain itu, Pemko Medan juga telah memperkenalkan program Perlindungan Pekerja Rentan yang termasuk ojol. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pengemudi ojol bisa mendapatkan dua manfaat, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. "Program ini sudah berjalan, dengan para ojol yang didata langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan," ujar Ilyan.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar