BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:02 WIB
176 view
Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan
PemerintaH Indonesia, Prabowo Subianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Pemerintah tengah melakukan kajian terkait aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja layanan berbasis aplikasi daring di Indonesia, termasuk di Kota Medan.Sejumlah pengemudi ojol di Medan menyambut baik kabar ini.

Salah satunya Suhendra, seorang ojek online, yang menganggap bahwa pemberian THR ini menjadi angin segar menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan penghargaan terhadap keberadaan ojol di Indonesia.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib di Kota Medan, Senin 10 Maret 2025 / 10 Ramadan 1446 H
PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Berbagai Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
komentar
beritaTerbaru