Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Bahlil merinci bahwa subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk LPG 3 kg sebesar Rp 12.000 per kilogram, namun ada kelompok tertentu yang membeli gas dengan jumlah yang tidak wajar. Hal ini menyebabkan harga yang seharusnya terjangkau bagi masyarakat, justru dimainkan oleh beberapa pihak.
"Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan regulasi yang menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah dapat mengontrol harga secara wajar," tambahnya.
Baca Juga:
Bahlil menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk menertibkan distribusi LPG 3 kg agar harga dan volumenya tetap terjaga. Jika terjadi penyalahgunaan harga di pangkalan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mencabut izin pangkalan tersebut.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar