BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Cak Imin Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berdampak pada Barang Mewah

BITVonline.com - Kamis, 02 Januari 2025 04:27 WIB
17 view
Cak Imin Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berdampak pada Barang Mewah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya akan berdampak pada barang mewah. Ia menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, telur, sayur, susu, serta jasa penting seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, tetap dibebaskan dari PPN.

“Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).

Cak Imin juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya akan menerapkan tarif PPN 12 persen untuk barang-barang mewah yang termasuk dalam kategori Barang Mewah yang dikenakan Pajak Barang Mewah (PPnBM). Untuk barang dan jasa lainnya, tarif PPN tetap 11 persen.

Baca Juga:

“Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11 persen,” ujar Cak Imin, yang menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani rakyat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Di tengah perekonomian global yang sedang menghadapi tantangan, Cak Imin meyakini bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan utama adalah paket stimulus senilai Rp 38 triliun, yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Juga:

Paket stimulus tersebut mencakup berbagai insentif, di antaranya pembebasan PPh bagi UMKM yang memiliki omzet kurang dari Rp 500 juta, insentif PPh21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan, serta bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan.

“Tantangan global akan semakin sulit di tahun 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPh bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta, insentif PPh21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain. Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata Cak Imin.

Selain itu, Cak Imin mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui sistem perpajakan yang lebih adil, yang diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“PKB berterima kasih atas komitmen Presiden Prabowo untuk mensejahterakan bangsa, melalui sistem perpajakan yang adil sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat,” pungkas Cak Imin.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Harga Emas Melesat Usai Jatuhnya Dolar AS dan Ketegangan Perang Dagang, Investor Cemas Menanti Data Inflasi AS
Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang, Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 Maret 2025
Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta dan Kepulauan Seribu, Rabu (12/3/2025): Potensi Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025: Siapkan Diri untuk Hujan Ringan di Sore Hari
Untuk Kedua Kalinya Letnan Dalimunthe Mempercayakan Jabatan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Kepada Roni Gunawan Rambe
Malam Ke 12 Ramadhan: Orang Tua Adalah Madrasyah Pertama
komentar
beritaTerbaru