BREAKING NEWS
Kamis, 06 Februari 2025

Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 19:02 WIB
18 view
Pemerintah Kaji Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pengemudi Ojek Online di Medan
PemerintaH Indonesia, Prabowo Subianto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, pemberian THR untuk pekerja layanan berbasis aplikasi daring menjadi salah satu topik diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan RI pada 24 Januari 2025. Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja tersebut merupakan bagian dari program Astacita Presiden RI, Prabowo.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, juga menegaskan konsistensi pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja berbasis aplikasi. Diharapkan, kebijakan tersebut akan terus didorong agar mitra-mitra kerja dapat merasakan manfaatnya. Di sisi lain, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga berencana menggelar aksi pada 17 Februari 2025 untuk menuntut pemberian THR bagi pengemudi ojol, taksi daring, dan kurir kepada Kemnaker RI.

(TN/CHRISTIE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Ekshumasi Makam Ardiansyah di Percut Seituan
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Patumbak, Satu Tersangka Masih Buron
Polrestabes Medan Dinilai Tak Serius! Kasus Dugaan Penipuan Arisan Mangkrak 5 Tahun
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Viral, Emak-Emak Terekam CCTV Copet Dompet Pelanggan Swalayan di Medan
Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik untuk KPBU Penerangan Jalan
komentar
beritaTerbaru