BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:40 WIB
137 view
Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg

Sihotang mengaku masih menjual LPG 3 kg seharga Rp 20 ribu per tabung, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 17 ribu. Ia menyebut mengambil keuntungan sekitar Rp 2.000 per tabung.

"Biasa kita ambil untung Rp 2.000 lah, dari pangkalan itu jual Rp 17.000 kadang mau Rp 18.000 per tabung. Kuota ke kita aman lah," ungkapnya.

Meski pemerintah telah menetapkan sistem pembelian berbasis KTP, masih ada pangkalan yang menjual LPG 3 kg tanpa syarat tersebut. Dalam pantauan di salah satu pangkalan di Kecamatan Medan Perjuangan, warga masih bisa membeli gas tanpa menunjukkan KTP.

Baca Juga:

"KTP-nya menyusul aja," ujar Jimmy, salah satu pemilik pangkalan. Ia mengakui banyak warga yang enggan menyerahkan KTP karena khawatir data mereka disalahgunakan.

"Masih ada yang enggak bawa KTP, kadang dicurigai kita buat jadi pinjol KTP-nya. Kadang ya terpaksa kita suruh menyusul KTP, yang penting beli lah dulu," tambahnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Lagi Mulai Hari Ini?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditekan DPR RI Terkait Kebijakan Penataan Pengecer LPG 3 Kg
Keuntungan dan Kerugian Pembelian Elpiji 3 Kg Langsung di Pangkalan Resmi
Bahlil Buka-bukaan Soal Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg
Dosen Ekonomi UGM Fahmy Radhi, Sebut Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kebijakan Blunder yang Merugikan Rakyat Kecil
Pemuda di Medan Dibacok Begal Saat Jemput Kakaknya, Motor Raib!
komentar
beritaTerbaru