BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:40 WIB
135 view
Meski Dilarang, Pengecer di Medan Masih Jual LPG 3 Kg
MEDAN - Pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran mulai 1 Februari 2025. Namun, di Kota Medan, masih ditemukan pengecer yang menjual gas bersubsidi ini di warung-warung. Sejumlah pengecer mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan masyarakat.

"Keberatan sekali lah kita, nanti masyarakat yang beli juga susah cari ke pangkalan lagi," ujar A Sihotang, pengecer di Kecamatan Medan Tembung, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditekan DPR RI Terkait Kebijakan Penataan Pengecer LPG 3 Kg
Keuntungan dan Kerugian Pembelian Elpiji 3 Kg Langsung di Pangkalan Resmi
Bahlil Buka-bukaan Soal Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg
Dosen Ekonomi UGM Fahmy Radhi, Sebut Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kebijakan Blunder yang Merugikan Rakyat Kecil
Pemuda di Medan Dibacok Begal Saat Jemput Kakaknya, Motor Raib!
Pemerintah Berlakukan Larangan Penjualan Elpiji 3 Kilogram oleh Pengecer
komentar
beritaTerbaru