BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Penjualan LPG 3 kg: Hanya Pengecer dengan NIB yang Bisa Jual

BITVonline.com - Sabtu, 01 Februari 2025 13:25 WIB
158 view
Pemerintah Terapkan Aturan Baru Penjualan LPG 3 kg: Hanya Pengecer dengan NIB yang Bisa Jual
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BITVONLINE.COM -Mulai hari ini, pemerintah mengatur bahwa penjualan gas elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan oleh pengecer yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Aturan ini bertujuan untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan untuk menghindari terjadinya over supply.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pemerintah sudah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan NIB mereka agar tetap bisa menjual LPG 3 kg. "Per 1 Februari, ini adalah peralihan, dan kita sudah memberikan jeda waktu satu bulan untuk pendaftaran NIB bagi pengecer," ujar Yuliot dalam wawancara di kantornya pada Jumat (31/1/2025).

Pemerintah berharap aturan ini dapat menciptakan rantai distribusi LPG yang lebih pendek, yang pada gilirannya dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan menjaga harga agar tetap stabil. "Tujuan dari aturan ini adalah agar harga LPG 3 kg bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah. Pengecer juga akan menjadi pangkalan yang lebih formal dengan adanya pendaftaran NIB," tambah Yuliot.

Baca Juga:

Pengecer yang ingin mendaftar NIB bisa melakukannya melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang kini telah terintegrasi dengan sistem kependudukan Kementerian Dalam Negeri. "Prosesnya sudah mudah, pengecer bisa mendaftar secara online, tanpa kendala," jelasnya.

Pemerintah berharap aturan ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg dan mencegah distribusi yang tidak tepat sasaran. Dengan penerapan aturan ini, diharapkan harga LPG 3 kg akan terjaga dan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
(ku/n14)

Editor
: BITVonline.com
Tags
beritaTerkait
Terbaru! Inilah Harga BBM yang Berlaku di SPBU Seluruh Indonesia Mulai Minggu Ini
BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang untuk Pastikan Kualitas Distribusi yang Berlapis
Bergaji Miliaran, Tersangka Kasus Korupsi , Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Miliki Utang Sebesar Rp2,65 Miliar
Polrestabes Medan Ungkap Pengoplosan BBM Pertalite, Pertamina Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Resmi
Polrestabes Medan Segel SPBU Nagalan! Terlibat Pengoplosan BBM Pertalite
Makin Panas! Kejagung Selidiki Eks Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
komentar
beritaTerbaru