Edy Rahmayadi: “Doa dan Harapan Kita, Hakim Yang Bersidang Harus Yang Terbaik, Berwibawa, Terhormat, dan Berintegritas!”

Dalam gugatan ini, Tim Hukum Edy Hasan memaparkan adanya indikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama proses Pilkada 2024 di Sumatera Utara. Edy mengungkapkan adanya sejumlah tindakan tidak wajar, seperti perusakan alat peraga kampanye, pengancaman terhadap Paslon 2, hingga aksi kriminal pelemparan botol minuman ke wajah Edy setelah debat calon gubernur.

Selain itu, Tim Hukum juga melaporkan masalah terkait ketidakberhasilan laporan mereka ke Polda Sumut dan Bawaslu Sumut yang tidak ditindaklanjuti. “Kami melaporkan masalah ini, tetapi tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu maupun Polri. Kami berharap di MK, kecurangan yang terjadi dapat terungkap,” ujar Yance Aswin, Ketua Tim Hukum Edy Hasan.

Pilkada serentak Sumatera Utara 2024 memang terbilang penuh dengan tantangan dan turbulensi, yang mempengaruhi jalannya demokrasi di daerah tersebut. Tim Hukum berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan fakta yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *