Eddy Hiariej Kembali Dapat Penunjukan Sebagai Wamenkumham di Kabinet Merah Putih, Namun Isu Hukum Menyertai?!

JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih yang mencakup menteri dan wakil menteri pilihan, termasuk menunjuk Edward Omar Sharif Hiariej, atau lebih dikenal dengan Eddy Hiariej, sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Penunjukan ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama mengingat latar belakang hukum yang menyertai Eddy.

Eddy Hiariej sebelumnya menjabat sebagai Wamenkumham di era Presiden Joko Widodo. Namun, kariernya sempat terhambat ketika KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan uang senilai Rp 8 miliar. Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta dugaan janji pemberian SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) di Bareskrim.

Sempat menghadapi status tersangka, Eddy menggugat keputusan KPK melalui sidang praperadilan, dan berhasil mengugurkan status tersebut. Ia berpendapat bahwa tindakan KPK tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar hukum. “Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Jakarta Selatan, dan putusan tanggal 30 Januari 2024 membatalkan status saya sebagai tersangka,” ungkap Eddy saat memberikan keterangan kepada media pada April 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *