BATU BARA-Dalam kisaran politik yang semakin memanas di Kabupaten Batu Bara, bayang-bayang pelanggaran uang dan praktik politik uang (money politics) menggelayuti proses demokrasi. Dugaan politisasi uang semakin mencuat tanpa pengawasan yang memadai dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),
menciptakan kerentanan terhadap integritas pemilihan umum. Sementara Bawaslu seharusnya menjadi penjaga ketat dalam memastikan pemilihan yang bersih dan adil, kekurangan pengawasan memungkinkan oknum-oknum tertentu merajalela dengan praktik membeli suara.
Masyarakat, dalam kepedulian mereka terhadap integritas demokrasi, menaruh harapan besar pada penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelanggaran uang dalam proses politik. Mereka merindukan kehadiran keadilan yang tulus,