BATUBARA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan telah mengamankan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara pada Senin (29/1). Kedua pejabat tersebut diamankan terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.
Selain Kepala BKPSDM dengan inisial MD dan Kadis Pendidikan dengan inisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan dengan inisial DT dan Ketua Panitia Calon ASN (CASN) dengan inisial RA juga dilaporkan turut diperiksa. Informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) ini muncul setelah adanya laporan dari sejumlah peserta PPPK.
Dalam laporan yang diperoleh, terdapat peserta PPPK yang sebelumnya tidak lulus namun dapat dinyatakan lulus setelah melakukan “penyetoran” uang. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan peserta lain yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.