JAKARTA -Kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih semakin memanas. Bayi pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selvianti, yang lahir pada 16 September 2024, diduga tertukar setelah pihak rumah sakit mengabarkan bahwa anak mereka meninggal dunia, meskipun pada akhirnya ditemukan perbedaan fisik antara jenazah yang dimakamkan dan foto bayi mereka yang masih hidup.
Pada 17 September, saat Rauf mengurus akta kelahiran, ia menerima kabar bahwa bayinya kritis dan segera dibawa ke Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Namun, setelah mendapat izin untuk melihat anaknya, salah satu petugas medis mengatakan bahwa bayi tersebut sudah meninggal. Rauf kemudian membongkar makam sang bayi dan menemukan perbedaan signifikan. Hal ini memicu permintaan tes DNA untuk memastikan kebenaran.
Rauf juga menyoroti perlakuan rumah sakit yang tidak mempertemukan bayi dengan ibunya setelah kelahiran. “Bayi saya tidak diperlihatkan kepada ibu, hanya wajahnya saja yang sempat terlihat,” ungkap Rauf. Bahkan, bayi yang dilahirkan dalam keadaan dibedong dan tidak ada identitas jelas seperti gelang atau tanda lahir.