BATAM – Dua perempuan diamankan oleh warga saat sedang menjemput uang yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat dalam praktik politik uang di Batam, Kepulauan Riau. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (26/11/2024) di depan Perumahan Marchelia, Batam Kota.
Menurut informasi yang diterima dari Satgas Pilkada Damai Nuryanto-Hardi, Ahmad Zuhri, pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan bagi-bagi uang di lokasi tersebut. Awalnya, petugas menduga uang yang dibagikan tersebut merupakan uang saksi untuk Pilkada, namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, kecurigaan muncul.
“Saat kami tiba di lokasi, kami mendapati dua perempuan yang baru keluar dari sebuah kantor. Ketika kami tanyai, mereka tidak memberikan jawaban yang jelas dan langsung kami amankan untuk dibawa ke kantor Bawaslu Batam,” ujar Ahmad Zuhri.
Petugas menemukan sejumlah uang tunai serta daftar nama-nama yang diduga sebagai penerima uang tersebut. Berdasarkan pengakuan kedua perempuan tersebut, uang itu rencananya akan dibagikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Batam 2024.