“Kedua tahanan ini kabur sejak Minggu (14/4/2024) malam,” ujar Ariasandy dalam keterangannya. Saat hendak kembali dimasukkan ke dalam sel, kedua tahanan memanfaatkan kesempatan saat anggota jaga mengambil kunci sel dan melarikan diri melalui pintu belakang.
Kejadian ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan keamanan tahanan di Polsek Urban Katikutana. Meskipun upaya pengejaran telah dilakukan oleh Kepala Polsek dan timnya, namun kedua pelaku tetap belum berhasil ditemukan hingga saat ini.
Komisaris Besar Polisi Ariasandy menegaskan bahwa Polsek Urban Katikutana bersama Tim Resintel Polres Sumba Barat terus berupaya untuk mengejar kedua tahanan yang melarikan diri tersebut. Namun, keberhasilan dalam menangkap mereka tetap menjadi tanda tanya besar.