JAKARTA – Dua oknum percetakan berinisial H (23) dan Y (48) dilaporkan ke Polsek Kemayoran atas dugaan penggelapan voucher tiket film Sorop, yang diproduksi oleh MD Pictures. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (5/12/2024), dan hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Dua Oknum Percetakan Dilaporkan Terkait Penggelapan Voucher Tiket Film Sorop yang Dijual di Media Sosial