Pemilu  

Dua Anggota Timses Paslon Ditangkap Gakkumdu Kabupaten Serang Terkait Dugaan Politik Uang

Serang – Dua anggota tim sukses pasangan calon yang diduga terlibat dalam praktik politik uang atau serangan fajar, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Gakkumdu Kabupaten Serang pada Senin malam, 25 November 2024. Pelaku yang terlibat dalam distribusi uang tersebut diketahui berinisial R dan S, keduanya merupakan koordinator desa (kordes) dari tim sukses calon Bupati Serang dan calon Gubernur Banten.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, dua anggota timses tersebut awalnya mengaku membawa uang sebesar Rp500.000 yang konon akan diberikan untuk saksi pemilu. Namun, setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan bahwa keduanya juga membawa uang sebesar Rp7 juta yang disimpan di rumah. Dugaan sementara, uang tersebut akan digunakan untuk membeli suara atau memberikan imbalan pada pemilih pada hari pemilihan.

“Awalnya itu mengaku uang untuk saksi, ada Rp500 ribu. Terus orangnya mengaku ada Rp7 juta lagi di rumah,” kata Furqon, Selasa (26/11/2024), melalui ponselnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *