Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil memindahkan uang sebanyak Rp 2,5 miliar ke mobil lain. Uang tersebut masih berada dalam kotak penyimpanan dan belum ditemukan. Kapolda Suharyono menambahkan bahwa motif di balik perampokan ini masih dalam penyelidikan. “Kami masih mendalami bagaimana perencanaan antara pelaku sipil dan dua anggota polisi ini,” ujarnya.
Briptu MPP telah berdinas sebagai anggota polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD baru berdinas selama satu tahun 11 bulan. Penyidik saat ini sedang menyelidiki keterlibatan ketiga pelaku dalam perampokan tersebut, termasuk apakah ada otak di balik aksi ini. Sementara itu, seorang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan masih berstatus sebagai saksi.
Penangkapan para pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah perampokan terjadi. Kapolda Suharyono mengungkapkan bahwa pemeriksaan dan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan semua keterlibatan dan peran dalam aksi perampokan ini.