Selain menangkap para tersangka, Polda Jawa Tengah juga melibatkan Tim Cyber untuk menyelidiki keterlibatan selebgram lokal bernama Teyeng Wakatobi. Selebgram ini menjadi sorotan setelah mengunggah konten kontroversial dengan judul “Sukolilo Bos”, yang diyakini berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan bahwa tim cyber sedang melakukan pemeriksaan terhadap Teyeng Wakatobi terkait konten yang diduga mengandung ujaran kebencian sesuai dengan Undang-Undang ITE. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian sesuai dengan Undang-Undang ITE,” ungkap Satake Bayu Setianto.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah tim cyber melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan bukti yang cukup terkait konten yang diunggah oleh Teyeng Wakatobi. Polisi juga menggandeng beberapa tim ahli untuk membantu memperjelas dan mengkaji apakah konten tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.