DPRD Sumut Tindak Lanjut Kasus Siswa Duduk di Lantai Akibat Tak Bayar SPP

Ikhwan juga menegaskan komitmennya untuk membantu keluarga tersebut dengan melunasi SPP anak tersebut hingga selesai sekolah, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas. “Kami akan menanggung biaya SPP hingga anak ini tamat SD,” kata Ikhwan.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, juga menyampaikan rasa prihatin atas insiden ini dan meminta pihak Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap guru dan wali kelas yang terlibat. Ia menambahkan bahwa meski ini masuk dalam wilayah Kota Medan, pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD Medan untuk mencari solusi yang terbaik.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghukum siswa yang belum melunasi SPP dengan cara duduk di lantai. Menurut Juli, insiden ini terjadi akibat adanya mis komunikasi antara pihak sekolah dan wali kelas. Wali kelas diduga membuat peraturan sendiri tanpa konfirmasi dengan pihak sekolah, yang mengakibatkan siswa tersebut mendapat hukuman tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *