“Faktanya, ada penerima yang dicabut padahal tidak punya kendaraan pribadi atau harta yang seharusnya membuat mereka tidak memenuhi syarat,” katanya. Tina meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat, khususnya orangtua siswa yang anaknya terdampak pencabutan status penerima KJP Plus.Selain itu, ia menegaskan perlunya forum diskusi antara pihak dinas dan masyarakat agar warga bisa menyampaikan keberatan atau melakukan sanggahan terhadap hasil pemadanan data tersebut.”Saya sudah tekankan, yang memang berhak dicabut tolong kasih forum untuk menyanggahnya. Mereka daftar saja sudah susah, daftar ulang lebih susah. Makanya, jangan langsung dicoret, tanyakan dulu, diskusikan dulu,” imbuhnya.Dalam rangka mengatasi permasalahan pencabutan KJP Plus ini, Tina Toon berharap agar Dinas Pendidikan dapat menyusun langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendataan. Hal ini penting agar manfaat KJP Plus dapat dirasakan masyarakat secara maksimal, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan.”Kita pastikan didata ulang. Tapi, kalau memang berhak, berikan kesempatan untuk menyanggah dan tetap diaktifkan. Jangan langsung dibatalkan begitu saja,” pungkas Tina Toon.
(JOHANSIRAIT)