Jakarta — Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Desakan ini muncul setelah laporan menyebutkan bahwa 146.000 status penerima KJP Plus telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan proses verifikasi tahap II Tahun 2024.