DPR Desak Penutupan Klinik Kecantikan Ilegal ‘Ria Beauty’ Milik Ria Agustina

“Kasus malpraktik yang terjadi di klinik Ria Beauty ini merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik ilegal ini harus segera dilakukan. Pihak berwenang, termasuk Kementerian Kesehatan dan aparat hukum, harus segera mengambil tindakan, termasuk menutup klinik ini, menangkap pelaku, dan meninjau izin usahanya,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).Netty juga mendorong agar pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap klinik kecantikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan memastikan hanya klinik-klinik yang memiliki izin dan memenuhi standar profesional yang dapat memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar dapat memilih layanan kecantikan yang legal dan aman.“Pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih klinik kecantikan yang berizin dan profesional. Ini penting untuk melindungi konsumen dari layanan yang tidak aman. Kami juga mendesak agar kampanye edukasi terkait hal ini lebih intensif,” tambah Netty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *