BITVONLINE.COM– Seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, kini harus menerima sanksi skorsing selama dua semester. Kasus pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja dosen pada 25 September 2024, dan terungkap setelah laporan dari korban, yang merupakan mahasiswi angkatan 2021.
Korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut berawal ketika ia diminta untuk bertemu dengan terduga pelaku di ruang kerjanya untuk melakukan bimbingan. Namun, setelah perkuliahan selesai, ia mengaku berusaha untuk segera pulang. Saat itulah, dosen tersebut menahannya dan mengajaknya untuk tetap tinggal.
“Awalnya, dia memegang tangan saya. Saya memberontak dan mencoba untuk melepaskan diri. Setelah itu, dia berusaha untuk memeluk saya, namun saya menolaknya,” ujar korban saat memberikan kesaksiannya. Meski korban mencoba menolak, terduga pelaku terus memaksa.