JAKARTA- Pemerintah Indonesia diminta untuk segera menuntaskan Rencana Pencegahan dan Pengendalian Kanker Nasional guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi penderita kanker, khususnya kanker payudara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung DPR RI pada Senin (25/11/2024). Diskusi tersebut bertemakan “Merealisasikan Rencana Kanker Nasional untuk Menekan Angka Kematian Akibat Kanker Payudara”.
Lestari menekankan pentingnya kolaborasi antara negara dan masyarakat untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, khususnya bagi penderita kanker payudara. “Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Lestari.
Ia juga menyoroti kesulitan yang dihadapi penderita kanker payudara dalam mengakses unit-unit layanan kesehatan. Meski kesadaran untuk melakukan deteksi dini melalui SADARI (periksa payudara sendiri) mulai meningkat, banyak penderita yang kesulitan mendapatkan tindak lanjut pemeriksaan secara memadai.
“Setelah masyarakat melakukan deteksi dini, mereka masih menghadapi banyak kendala dalam pemeriksaan lanjutan. Oleh karena itu, kami berharap komunitas penderita kanker dan pakar kesehatan segera menyampaikan masalah-masalah ini kepada para wakil rakyat di Komisi IX DPR RI,” lanjut Lestari. Ia juga menambahkan, dukungan legislatif sangat dibutuhkan untuk segera mewujudkan kebijakan yang mendukung Rencana Pencegahan dan Pengendalian Kanker Nasional.
Koordinator Pelayanan Kanker Terpadu di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Soehartati Argadikoesoemo Gondhowiardjo, mengungkapkan bahwa penderita kanker, terutama kanker payudara, umumnya berusia di atas 50 tahun. Menurutnya, penanganan kanker memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari diagnosis hingga pengobatan, karena kanker adalah penyakit tidak menular yang membutuhkan proses pengobatan yang kompleks.