Dokter rumah sakit yang merawat Ella menyatakan bahwa penyebab kematiannya adalah pecahnya pembuluh darah akibat tindakan sedot lemak yang dilakukan di klinik tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kelalaian dalam tindakan medis yang dilakukan oleh dokter A.
Penyelidikan Lanjut dan Status Pemilik Klinik
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan pemilik klinik turut dijadikan tersangka, polisi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang cukup untuk menyebutkan bahwa pemilik klinik terlibat dalam tindakan pidana tersebut.
“Belum ada indikasi yang mengarah kepada pemilik klinik. Dari hasil pemeriksaan yang ada, sementara ini tidak ada (pemilik yang terlibat),” jelas Suardi.
Polisi juga mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok dan saat ini sedang diteliti oleh jaksa untuk langkah hukum lebih lanjut.
Autopsi dan Penyidikan