Meskipun mengakui bahwa praktik senioritas adalah bagian dari setiap organisasi profesi, termasuk dalam pendidikan kedokteran, Muhadjir menekankan pentingnya pengaturan yang sesuai dengan norma dan etika. “Profesi dokter itu tidak bisa dihindari karena misalnya nanti untuk uji kompetensi itu harus dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku,” ucapnya.
Namun, Muhadjir menegaskan bahwa meskipun praktik senioritas tidak bisa dihindari, pengaturannya harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan norma yang berlaku. “Cuma memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran,” tandasnya.
Sementara itu, RSUD Kardinah Kota Tegal, tempat di mana almarhumah Aulia Risma Lestari bekerja sebelum ditugaskan untuk mengikuti PPDS di Semarang, mengungkapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas kehilangan dokter mereka. Melalui akun media sosial resmi mereka, RSUD Kardinah menyampaikan pernyataan duka cita sebagai berikut: