BINJAI -Kematian seorang ibu dan anak di RSU Sylvani Kota Binjai, diduga akibat malapraktik medis, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan otoritas kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Binjai diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut, Dr. Redyanto Sidi, mengungkapkan pentingnya pengawasan berkala terhadap rumah sakit, baik dari Dewan Pengawas Rumah Sakit (Dewas RS), Komite Medik, maupun Dinas Kesehatan. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan yang diterapkan di rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira pengawasan terhadap rumah sakit secara internal sudah ada, melalui Dewas RS dan Komite Medik RS. Namun, peran Dinas Kesehatan juga diperlukan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” ujar Redyanto, Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, Redyanto menyarankan agar pihak yang diduga terlibat, seperti dokter, dapat diperiksa oleh organisasi profesi masing-masing, serta dinas kesehatan yang terkait. Terkait dugaan malapraktik, ia menekankan perlunya klarifikasi menyeluruh dan pembuktian yang ilmiah dan objektif. Misalnya, terkait dugaan lambannya transfusi darah, ia meminta pihak berwenang untuk memeriksa apakah stok darah di rumah sakit atau PMI cukup dan apakah ada keterlambatan dalam penanganan medis.
“Jika transfusi darah sudah tersedia tetapi tidak dilakukan, maka harus dicek lebih lanjut. Termasuk apakah prosedur medis dan standar tindakan operasi yang dilakukan sudah sesuai atau tidak,” kata Redyanto.