Beranda Pemerintahan Diduga Peraturan Kejaksaan Negri Kabupaten Batu Bara Yang Tidak Membolehkan Wartawan Membawa Hp Keruangan Jaksa Dianggap Telah Melanggar UU KIP. Pemerintahan, Serba Serbi Kehidupan Diduga Peraturan Kejaksaan Negri Kabupaten Batu Bara Yang Tidak Membolehkan Wartawan Membawa Hp Keruangan Jaksa Dianggap Telah Melanggar UU KIP.RedaksiKamis, 22 September 2022 21:39 WIB Post Views: 31 Berita Terkait UMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp 5,39 Juta, Kenaikan 6,5 Persen Tanpa Penolakan Duta Besar Prancis Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Indonesia Kenaikan Pemohon Paspor 30% di Imigrasi Medan Jelang Liburan Nataru DPR Dukung Penyusunan Kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Sebelumnya Laman: 1 2 3 KomentarBaca JugaUMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp 5,39 Juta, Kenaikan 6,5 Persen Tanpa PenolakanDuta Besar Prancis Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah IndonesiaKenaikan Pemohon Paspor 30% di Imigrasi Medan Jelang Liburan NataruDPR Dukung Penyusunan Kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM BeratRekomendasi untuk kamuUMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp 5,39 Juta, Kenaikan 6,5 Persen Tanpa PenolakanPost Views: 31 Hingga saat ini, diskusi mengenai subsektor sudah mengerucut, tetapi besaran angka untuk… Duta Besar Prancis Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah IndonesiaPost Views: 31 Lebih lanjut, Penone menegaskan bahwa Prancis telah lama melaksanakan program makan bergizi… Kenaikan Pemohon Paspor 30% di Imigrasi Medan Jelang Liburan NataruPost Views: 31 Imigrasi Medan juga mencatat perkembangan positif dalam permohonan paspor elektronik. Saat ini,… DPR Dukung Penyusunan Kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM BeratPost Views: 31 Menurut Andreas, meskipun UU KKR pernah diajukan dan sempat diundangkan, MK membatalkan…