SUMATERA UTARA -Tindak pidana pengeroyokan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Insiden ini diduga melibatkan oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial RL, yang ditengarai menjadi otak di balik serangan fisik terhadap wartawan yang juga anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir.
Peristiwa kekerasan itu diduga terkait dengan ketidakpuasan RL atas pemberitaan mengenai dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan Hutaginjang, serta isu ketidaknetralan istri RL yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Korban yang merupakan jurnalis yang menulis tentang kedua isu tersebut mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan medis. Setelah kejadian, korban pun melapor secara resmi ke Polres Samosir untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira M. I. Kom mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tersebut, yang menurutnya tidak bisa diterima dan justru mencoreng dunia pers Indonesia. Yudhistira menambahkan bahwa insiden ini sangat memprihatinkan, terlebih karena terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada yang seharusnya menjadi momentum positif bagi demokrasi.