Diduga Akan Tawuran, 28 Remaja Diamankan Beserta Senjata Tajam

Agung menegaskan bahwa Polres tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum. “Jika benar adanya (hendak tawuran), akan kami lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Selain itu, Agung juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta Barat, khususnya para orangtua, untuk mengawasi anak-anak mereka dan mengedukasi agar tidak keluar rumah hingga larut malam. “Potensi atas hal yang tidak diinginkan akan lebih besar jika mereka keluar rumah hingga dini hari,” tambahnya.

Para remaja yang diamankan saat ini dibawa ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan tindakan ini, Polres Jakarta Barat berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *