Dicopot dari Jabatan: 2 Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat Karena Pungli Pada Nenek Mardiana

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Zulfahmi untuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Meskipun pemecatan telah dilakukan, tantangan berikutnya adalah memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap anggota yang terlibat serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap Satpol PP sebagai penegak peraturan di lapangan.

Pekanbaru diguncang oleh skandal pemerasan yang melibatkan dua anggota Satpol PP berinisial A dan H, yang baru-baru ini dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap seorang lansia bernama Mardiana. Kasus ini mencuat setelah Nek Mardiana mengungkapkan bahwa dia diminta uang oleh tiga orang berpakaian Satpol PP dengan modus menanyakan izin bangunan.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, memimpin apel luar biasa yang bertujuan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan penjatuhan sanksi disiplin kepada anggota yang terlibat. “Pagi tadi kami laksanakan apel luar biasa terkait penjatuhan hukuman disiplin untuk anggota yang bermasalah,” ungkap Zulfahmi dalam keterangan kepada media, Senin (24/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *