Dewas Ungkap 1 Anggota Polri Terseret Skandal Pungli Rutan KPK

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas tiga pegawai yang terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang belum menjalani proses sidang. Salah satunya adalah seorang anggota Polri.

“Mereka adalah mantan pelaksana tugas (Plt) kepala rutan, karutan yang menjabat saat ini, dan seorang pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri,” ungkap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 16 Februari 2024.

Meskipun Albertina tidak merinci identitas anggota Polri yang terlibat, dia menegaskan bahwa salah satu dari mereka adalah Ahmad Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Karutan. Albertina juga menambahkan bahwa masih ada tiga orang lainnya yang belum menghadapi proses sidang terkait skandal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *