Andy juga menekankan bahwa meskipun AI menjadi alat bantu yang canggih, hasil karya jurnalistik tetap harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Pers serta kode etik jurnalistik. “Penggunaan AI boleh, tetapi pada akhirnya, setiap konten harus diverifikasi dan dipastikan kebenarannya oleh jurnalis, sehingga tidak bertentangan dengan hukum dan etika perusahaan,” tuturnya.Seminar ini menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi oleh industri media di era digital, di mana teknologi seperti AI semakin mendominasi proses produksi konten. Para peserta berharap agar penggunaan AI dapat meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas dan integritas jurnalisme itu sendiri.
(JOHANSIRAIT)