Desa Budaya Lingga di Karo Diresmikan Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu

Country: Indonesia Site: Desa Lingga Caption: Open pavilion for village gatherings. The form is a traditional "geriten" or head house, where ancestral skulls were stored. The ìhijukî (palm fiber) roof incorporates four "ayo-ayo" triangular gables faced with woven bamboo painted with geometric patterns. The shape of the roof, with four gables, each facing a cardinal direction, and a central, elevated roof, top center, symbolizes the five-diamond compass. Aligning the cosmology of origin, self and ancestors in a compass marking center, upper, lower and the four cardinal and four directions between, in Karo language, is called "Gintang Desa Siwalu." The small house at top center is for the ancestral spirits to occupy. The same symbolic compass is used in architecture and arts throughout the region, to position self, house, and village, in relation to the cosmos, the ancestors and a continuum of life. Image Date: 9 September 2008 Photographer: Barbara J. Anello/World Monuments Fund Provenance: 2012 Watch Nomination Original: from Sharefile

Langkah Bawaslu Sumut ini didukung penuh oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan KPUD Karo. Kehadiran Forkopimda dan KPUD Karo dalam peresmian ini memperlihatkan bahwa semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat, memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif Pilkada. KPUD Karo berharap bahwa peran aktif masyarakat di Desa Lingga ini dapat membantu mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah.

Forkopimda juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan tertib. Mereka juga mengapresiasi semangat Bawaslu Sumut dan Bawaslu Karo yang berhasil menggandeng masyarakat Desa Lingga, yang dikenal dengan gotong royong, untuk menjadi kampung pengawasan partisipatif pertama di Karo.

Peresmian Desa Budaya Lingga sebagai kampung pengawasan partisipatif diharapkan menjadi langkah awal bagi seluruh desa di Kabupaten Karo untuk ikut serta dalam mengawal proses Pilkada 2024. Bawaslu Sumut, melalui program ini, berupaya menciptakan iklim politik yang bersih dan terbuka, di mana semua pihak bisa memberikan kontribusi positif. Program ini juga diharapkan mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.

Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Bawaslu berharap mampu mencegah kecurangan di tingkat lokal serta mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Langkah ini juga menjadi salah satu upaya untuk melindungi demokrasi dari upaya-upaya negatif yang dapat merusak integritas pemilihan.
(J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *