Desa Budaya Lingga di Karo Diresmikan Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu

Country: Indonesia Site: Desa Lingga Caption: Open pavilion for village gatherings. The form is a traditional "geriten" or head house, where ancestral skulls were stored. The ìhijukî (palm fiber) roof incorporates four "ayo-ayo" triangular gables faced with woven bamboo painted with geometric patterns. The shape of the roof, with four gables, each facing a cardinal direction, and a central, elevated roof, top center, symbolizes the five-diamond compass. Aligning the cosmology of origin, self and ancestors in a compass marking center, upper, lower and the four cardinal and four directions between, in Karo language, is called "Gintang Desa Siwalu." The small house at top center is for the ancestral spirits to occupy. The same symbolic compass is used in architecture and arts throughout the region, to position self, house, and village, in relation to the cosmos, the ancestors and a continuum of life. Image Date: 9 September 2008 Photographer: Barbara J. Anello/World Monuments Fund Provenance: 2012 Watch Nomination Original: from Sharefile

Menurut Suhadi, meskipun hanya satu desa per kabupaten yang diresmikan sebagai kampung pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap inisiatif ini dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Bawaslu berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah bahaya laten seperti politik uang, hoaks, ujaran kebencian, serta politik SARA. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya di kalangan ASN, TNI, dan Polri, agar demokrasi tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap dengan contoh yang ditunjukkan Desa Lingga, seluruh daerah di Kabupaten Karo bahkan Sumatera Utara bisa mengikuti jejak ini. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik kotor seperti politik uang dan penyebaran hoaks yang dapat merusak proses demokrasi,” tambah Suhadi.

Sebagai salah satu desa budaya di Kabupaten Karo, Desa Lingga tidak hanya memiliki warisan budaya yang kaya, tetapi juga nilai gotong royong yang kuat. Masyarakat di desa ini telah terbiasa dengan kerja sama kolektif dalam berbagai kegiatan, sehingga program pengawasan partisipatif ini disambut dengan antusiasme. Adanya posko pengawasan di sapo diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Desa Lingga melalui perwakilan pemuka adat dan agama menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada 2024. Bagi mereka, menjadi kampung pengawasan partisipatif bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjadikan desa mereka sebagai contoh demokrasi yang sehat dan bebas dari pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *