Desa Budaya Lingga di Karo Diresmikan Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu

Country: Indonesia Site: Desa Lingga Caption: Open pavilion for village gatherings. The form is a traditional "geriten" or head house, where ancestral skulls were stored. The ìhijukî (palm fiber) roof incorporates four "ayo-ayo" triangular gables faced with woven bamboo painted with geometric patterns. The shape of the roof, with four gables, each facing a cardinal direction, and a central, elevated roof, top center, symbolizes the five-diamond compass. Aligning the cosmology of origin, self and ancestors in a compass marking center, upper, lower and the four cardinal and four directions between, in Karo language, is called "Gintang Desa Siwalu." The small house at top center is for the ancestral spirits to occupy. The same symbolic compass is used in architecture and arts throughout the region, to position self, house, and village, in relation to the cosmos, the ancestors and a continuum of life. Image Date: 9 September 2008 Photographer: Barbara J. Anello/World Monuments Fund Provenance: 2012 Watch Nomination Original: from Sharefile

Karo, Sumatera Utara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Karo meresmikan Desa Budaya Lingga di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada 2024. Peresmian yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, KPUD Karo, serta masyarakat setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan partisipatif.

Dalam peresmian ini, sapo, sebuah bangunan berbentuk rumah adat khas Desa Lingga, dijadikan posko pengawasan. Sapo ini akan menjadi tempat bagi warga untuk berkumpul, berkomunikasi, dan bersama-sama mengawasi setiap tahap pemilihan kepala daerah. Perwakilan Bawaslu Sumatera Utara dan jajaran undangan lainnya turut meninjau langsung kondisi bangunan ini, menilai kesiapan posko dalam menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, menyampaikan bahwa Desa Lingga terpilih menjadi kampung pengawasan partisipatif berdasarkan sejumlah kriteria. Dari 269 desa dan kelurahan di Kabupaten Karo, Desa Lingga dinilai sebagai yang paling cocok, baik dari segi lokasi maupun partisipasi aktif masyarakatnya dalam kegiatan gotong royong.

“Lingga dipilih bukan hanya karena desa ini memiliki latar budaya yang kental, tetapi juga karena warganya yang aktif dan memiliki semangat kebersamaan yang kuat. Masyarakat di sini dengan hati yang terbuka menerima desa ini sebagai percontohan untuk kampung pengawasan partisipatif,” jelas Suhadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *