Karo, Sumatera Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Karo meresmikan Desa Budaya Lingga di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada 2024. Peresmian yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, KPUD Karo, serta masyarakat setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Dalam peresmian ini, sapo, sebuah bangunan berbentuk rumah adat khas Desa Lingga, dijadikan posko pengawasan. Sapo ini akan menjadi tempat bagi warga untuk berkumpul, berkomunikasi, dan bersama-sama mengawasi setiap tahap pemilihan kepala daerah. Perwakilan Bawaslu Sumatera Utara dan jajaran undangan lainnya turut meninjau langsung kondisi bangunan ini, menilai kesiapan posko dalam menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, menyampaikan bahwa Desa Lingga terpilih menjadi kampung pengawasan partisipatif berdasarkan sejumlah kriteria. Dari 269 desa dan kelurahan di Kabupaten Karo, Desa Lingga dinilai sebagai yang paling cocok, baik dari segi lokasi maupun partisipasi aktif masyarakatnya dalam kegiatan gotong royong.
“Lingga dipilih bukan hanya karena desa ini memiliki latar budaya yang kental, tetapi juga karena warganya yang aktif dan memiliki semangat kebersamaan yang kuat. Masyarakat di sini dengan hati yang terbuka menerima desa ini sebagai percontohan untuk kampung pengawasan partisipatif,” jelas Suhadi.