Post Views: 30
JAKARTA -Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan tersangka teroris yang merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam struktur organisasi teroris tersebut.
Para tersangka yang ditangkap adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah yang berbeda selama periode Selasa hingga Kamis kemarin. Trunoyudo mengungkapkan bahwa para tersangka menjabat pada berbagai bidang dalam struktur organisasi teroris, mulai dari bidang doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, hingga lembaga pendidikan.
Berita Terkait