“Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Aswin.
Penangkapan terbaru ini merupakan bagian dari upaya Densus 88 dalam mengungkap dan menekan potensi ancaman terorisme di Indonesia. Sebelumnya, pada Selasa (16/4), Densus 88 telah berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menyampaikan informasi bahwa dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan warga Kota Palu, dua orang berasal dari Kabupaten Sigi, dan satu orang dari Kabupaten Poso. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.