Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

MADINA – Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (15/5).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memanfaatkan data setelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.

“Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” katanya, Kamis (16/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *