JAKARTA -Massa buruh se-Jabodetabek akan menggelar demonstrasi besar di depan Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 24 Oktober 2024. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di Patung Kuda Jakarta Pusat dan di depan IRTI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan rencana aksi ini dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Said Iqbal, aksi demonstrasi ini akan dihadiri oleh massa dari berbagai organisasi buruh, termasuk KSPI, Partai Buruh, dan berbagai serikat pekerja lainnya. Ia mengungkapkan bahwa massa buruh memiliki dua tuntutan utama yang ingin disuarakan: pertama, kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen; kedua, pencabutan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
“Dua tuntutan ini sangat mendesak,” ujar Said Iqbal. “Kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen tanpa PP No 51/2023, serta pencabutan Omnibus Law UU Ketenagakerjaan, setidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.”