Polisi telah memeriksa delapan tersangka dengan serius dan mendalam terkait kasus ini. Mereka dikenakan pasal-pasal tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh latar belakang penganiayaan ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka dan lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak. Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik.
Polres Boyolali berjanji akan terus menindak tegas kasus ini dan melakukan upaya-upaya hukum agar para pelaku menerima hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.