Dalam sidang kali ini, Syamsul berharap Deddy Corbuzier dapat hadir pada proses mediasi yang akan dilaksanakan pada 24 Oktober mendatang. Ia menegaskan pentingnya kehadiran Deddy dalam sidang, terutama untuk menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum. “Jangan sampai ketika penguasa yang memanggil, beliau hadir, tetapi ketika pengadilan yang memanggil, beliau tidak hadir,” tegasnya.
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dianugerahi pangkat Letnan Kolonel Tituler sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pemberian pangkat tituler ini dimaksudkan untuk menjadikan Deddy sebagai duta di lingkungan Kementerian Pertahanan, namun kini harus menghadapi tantangan hukum yang menguji legitimasi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Pangkat tituler, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang dianggap memenuhi syarat untuk menjalankan jabatan keprajuritan yang dipangkunya. Pangkat ini hanya berlaku ketika individu tersebut diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat.