BITVONLINE.COM –Beberapa guru Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang sudah memiliki sertifikat pendidik, merasa kurang puas dengan pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan pemberian tambahan penghasilan bagi guru. Pasalnya, para guru menganggap peningkatan tersebut bukanlah hal baru, melainkan lebih sebagai pembaruan tunjangan yang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar, Sri Haryati, menjelaskan bahwa sejak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), semua guru bersertifikat pendidik (beserdik) sudah menerima tunjangan sertifikasi yang setara dengan satu bulan gaji pokok (gapok). “Sebenarnya yang meningkat itu adalah tunjangan sertifikasi bagi guru honorer, dan itu pun hanya naik sebesar 500 ribu rupiah, dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujarnya, Jumat (29/11).